Our Blog

Sejarah Sinkil Dan Kesultanan Tarumon

I.SEJARAH ACEH SINGKIL

Pada permulaan abad ke 16 Kerajaan Aceh berada pada masa puncak kejayaannya, dibawah pimpinan Sultan Iskandar Muda ( 1607 – 1638 ). Daerah kekuasaannya meliputi pantai barat pulau Sumatera dari Bengkulu hingga ke pantai timur pulau Sumatera yang meliputi Riau. Pada masa itu terdapat pula Kerajaan-kerajaan kecil di wilayah Aceh itu sendiri, salah satunya terdapat di wilayah Aceh Singkil.

Dari peninggalan-peninggalan sejarah yang ada serta cerita rakyat yang berkembang menunjukkan bukti adanya kerajaan-kerajaan di wilayah Singkil itu sendiri. Beberapa peninggalan-peninggalan bersejarah tersebut dapat dilihat dari ditemukannya situs-situs bangunan serta alat-alat perlengkapan hidup seperti senjata, peralatan makan, perhiasan, perlengkapan pertanian, adat istiadat. Hal ini menunjukkan adanya struktur masyarakat berlapis yang ditunjukkan dengan terdapanya nama (gelar) Raja, pembantu-pembantu raja dan rakyat biasa. Sewaktu kerajaan Aceh dipimpin oleh Sultan Iskandar Muda, didudukkanlah Syeikh Abdul Rauf as Singkili yang berasal dari wilayah Singkil sebagai tempat orang merujuk hukum agama atau hukum Syara.

Lahir di Singkil dari keluarga yang ada hubungannya dengan Hamzah Fansuri seorang tokoh kepenyairan di Indonesia. Pada masa itu masyarakat Aceh Singkil sudah memiliki peradaban yang tinggi serta mempunyai pemerintahan, hal ini dikuatkan dengan adanya Kerajaan Batu-batu, Penanggalan, Binanga dan lain-lainnya. Dalam perjalanan waktu Aceh Singkil telah melewati masa-masa peralihan kekuasaan diantaranya adalah : - Masa Pemerintahan Kolonial Belanda - Masa Pemerintahan Penjajahan Jepang - Masa Kemerdekaan Republik Indonesia

A. Masa Pemerintahan Kolonial Belanda Pada masa pemerintahan kolonial Belanda, wilayah Singkil merupakan Onderrafdeeling (Kewedanan) yang dikepalai oleh Controleur, dimana Onderrafdeeling ini membawahi empat Landschap (Kecamatan) yaitu Singkil, Pulau Banyak, Simpang Kiri dan Simpang Kanan yang masing-masing kecamatan tersebut dikepalai oleh seorang “Zelfbestuurder” (Camat) yang juga membawahi empat kemukiman yang dikepalai oleh seorang Mukim. Dan Mukim juga membawahi beberapa Kepala Kampong di kemukimannya. Onderrafdeeling (Kewedanan) pada masa indonesia merdeka diganti namanya menjadi Pembantu Bupati Wilayah Singkil.

Adapun peninggalan-peninggalan dari masa penjajahan kolonial Belanda ini berupa kantor pemerintahan,kantor pelabuhan, kantor pos, rumah controleur, sekolah (volgschool dan vervolgschool), Mesjid serta rumah-rumah yang pernah dibangun oleh pemerintah kolonial Belanda pada akhir abad ke 19. Wilayah Singkil pada masa itu masih berupa hutan belantara, dimana sebahagian besar mata pencaharian penduduk masih sangat tergantung dari potensi yang ada pada alam, terutama dibidang hasil kehutanan seperti kayu, kapur barus, kemenyan, dibidang pertanian, perikanan, serta pelayaran. Selain itu didaerah pesisir pantai Singkil banyak dihuni oleh pembuat garam dapur dari air laut. Wilayah Singkil merupakan salah satu daerah yang diperbolehkan oleh pemerintah kolonial Belanda untuk membuat garam, dimana garam yang dihasilkan kemudian diperdagangkan dengan pedagang-pedagang yang datang ke Singkil terutama sekali dari Alas, Blangkejeren yang diangkut melalui jalur sungai di Singkil. Pemerintah penjajahan kolonial Belanda pada saat itu juga telah membuka perkebunan kelapa sawit dan karet di daerah Lae Butar Rimo.

Pada masa itu banyak didatangkan pekerja (buruh) dari daerah pulau Jawa yang dipekerjakan diperkebunan milik Belanda dengan cara sistem kontrak yang lebih dikenal dengan “Kuli Kontrak”. Seiring dengan dibukanya perkebunan milik pemerintah kolonial Belanda ini maka semakin terbukalah wilayah Singkil bagi masuknya penduduk lain diluar wilayah Singkil.

B. Masa Pemerintahan Penjajahan Jepang.

Militer Jepang masuk kewilayah Onderafdeeling Singkil untuk pertama kali melalui perairan laut Singkil. Mereka mendarat melalui tepian tepat didepan kantor Controleur. Pendaratan militer Jepang ke Singkil ini dipimpin oleh Letnan Satu Nakamura, yang kemudian mengambil alih kekuasaan di Singkil dari Pemerintah kolonial Belanda yang pada saat itu telah mengungsi ke daerah perkebunan Lae Butar di Rimo.

Selama dalam kekuasaan militer Jepang, mereka tidak merubah status wilayah Singkil sebagai Onderafdeeling (Kewedanan) hanya istilahnya saja yang diganti sesuai dengan bahasa Jepang seperti Onderafdeeling diganti dengan Gun dan Landschap diganti dengan Son. Pada masa kekuasaan Jepang diwilayah Singkil, roda pemerintahan tidak berjalan dengan lancar. Penyesuaiannya dalam waktu yang relatif singkat dalam ukuran tahun yakni 3,5 tahun tetapi telah banyak mengakibatkan penderitaan dan kesengsaraan bagi masyarakat Singkil. Ketika Jepang kalah perang dengan pasukan Sekutu, maka sekutu memerintahkan kepada militer Jepang untuk mengawasi keamanan setempat sebelum wilayah itu diambil alih oleh pihak sekutu.

Akan tetapi Indonesia telah terlebih dahulu memproklamirkan kemerdekaannya dan telah menjadi negara merdeka sehingga rakyat menginginkan kekuasaan dan senjata Jepang diserahkan kepada rakyat Indonesia. Pihak Jepang bersikeras tidak ingin menyerahkan kekuasaan dan senjata kepada masyarakat, sehingga menimbulkan perlawanan yang dimotori oleh Barisan Pemuda Indonesia yang dibantu oleh tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh-tokoh agama yang ada diwilayah Singkil.

C. MASA KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA.

Proklamasi kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 yang dipelopori oleh Ir Sukarno dan Drs Mohammad Hatta di Jakarta gaungnya telah sampai berkumandang di wilayah Singkil yang pada saat itu masih merupakan daerah tak bertuan (de jure). Tetapi secara de facto pemerintahan di wilayah Singkil ada yang melaksanakan yaitu pegawai-pegawai penjajahan Jepang yang kemudian beralih menjadi pegawai Republik Indonesia. Rakyat mengakui dan sangat mendukung dan kemudian ditetapkan oleh Pemerintahan di Aceh pada waktu itu dengan dibantu oleh Organisasi Massa dan Komite Nasional Indonesia Wilayah Singkil.

Pembacaan naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di wilayah Singkil dilakukan di Simpang Tiga Singkil dengan upacara yang sederhana oleh Mufti A.S sebagai “Wedana Darurat “pada saat itu didasarkan karena rasa tanggung jawab sebagai bagian dari bangsa Indonesia. Kemudian Pemerintahan di Kutaradja mengakuinya, hal ini ditandai dengan diundangnya Mufti A.S pada rapat pleno Komite Nasional Indonesia Daerah Aceh yang diadakan di Kutaradja (Banda Aceh sekarang). Rapat Pleno Komite Nasional Indonesia Daerah Aceh, memutuskan bahwa Komite Nasional Indonesia Daerah Aceh dibubarkan dan kemudian diganti dengan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) Aceh. Pada tahun 1957 partai-partai politik, alim ulama, cendekiawan, dan organisasi massa yang berada di Aceh Singkil mengadakan pertemuan di Singkil yang memutuskan pembentukan PANITIA AKSI PENUNTUT KABUPATEN OTONOMI SINGKIL (PAPKOS).

Panitia ini kemudian mengirimkan delegasinya ke Tapaktuan yang merupakan Kabupaten Induk dari wilayah kewedanan Singkil, untuk membicarakan tuntutan nurani masyarakat wilayah/kewedanan Singkil kepada Bupati Aceh Selatan untuk selanjutnya diteruskan ke Gubernur Aceh. Tapi tuntutan masyarakat belum berhasil untuk memperjuangkan berdirinya Kabupaten Aceh Singkil. Usaha masyarakat Aceh Singkil untuk memperjuangkan terbentuknya kabupaten Aceh Singkil tidak berhenti sampai disitu,, tetapi terus diperjuangkan tahun demi tahun sampai kemudian dibangun Kantor Penghubung Bupati Aceh Selatan di Singkil untuk mengakomodir keinginan masyarakat wilayah Singkil.

Usaha masyarakat untuk memperjuangkan Kabupaten Aceh Singkil akhirnya menjadi kenyataan dengan dikeluarkannya Undang-Undang Otonomi Daerah oleh pemerintah Pusat. Akhirnya pembentukan Kabupaten Aceh Singkil terwujud dengan adanya Undang-Undang No. 22 tahun 1999 dengan Peraturan Pemerintah No. 129 tahun 2000 sebagai peraturan pelaksana Undang-Undang tersebut. Dengan dasar Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 kemudian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menghasilkan Undang-Undang Nomor 14 tahun 1999, tanggal 20 April 1999 memutuskan dan menetapkan wilayah Pembantu Penghubung Bupati di Singkil menjadi Kabupaten dengan nama Kabupaten Aceh Singkil dengan Pejabat Bupati pertamanya Makmursyah Putra, SH. II. KABUPATEN ACEH SINGKIL

Kabupaten Aceh Singkil adalah sebuah kabupaten yang berada di ujung barat daya Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam ( NAD), Indonesia. Aceh Singkil merupakan pemekaran dari Kabupaten Aceh Selatan dan sebagian wilayahnya berada di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser. Kabupaten ini juga terdiri dari dua wilayah yaitu daratan dan kepulauan. Kepualauan yang menjadi bagian dari Kabupaten Aceh Singkil adalah Kepulauan Banyak. Ibukota Aceh Singkil terletak di Singkil.

Singkil terletak di jalur barat sumatera yang menghubungkan Banda Aceh, Medan dan Sibolga, namun demikian jalurnya lebih bergunung-gunung dan perlu dilakukan banyak perbaikan akses jalan agar keterisolasian wilayah dapat teratasi. Sebelum Kabupaten Aceh Singkil terbentuk, wilayah Singkil dahulu merupakan daerah yang sangat terpencil dikarenakan kondisi alamnya yang masih berupa rawa-rawa dan hutan belantara yang sangat sulit untuk didatangi karena keterbatasan jalur transportasinya.

Jalur transportasi yang dahulu ada hanya melalui jalur laut, itupun harus ditempuh berhari-hari lamanya dari kota Sibolga (Sumatera Utara) untuk dapat mencapai kota Singkil. Sedangkan dari daerah pedalaman untuk sampai ke kota Singkil harus melalui jalur sungai yang juga memakan waktu yang lama pula. Keadaan ini berubah seiring dengan terbentuknya Kabupaten Aceh Singkil yang ditetapkan tanggal 20 april 1999 (Undang-Undang No. 14 tahun 1999), dan pelantikan Makmursyah Putra, SH sebagai Pejabat Bupati Kabupaten Aceh Singkil, tanggal 27 April 1999 oleh Menteri Dalam Negeri Atas Nama Presiden Republik Indonesia, di Jakarta.

Peresmian Kabupaten Aceh Singkil tanggal 14 Mei 1999 oleh Gubernur Propinsi Daerah Istimewa Aceh di Lapangan Sultan Daulat Singkil. Maka sejak saat itu lambat laun wilayah Aceh Singkil menjadi semakin berkembang seiring dengan terbentuknya Kabupaten aceh Singkil. Tahap-demi tahap pembangunan di wilayah Singkil mulai berjalan dengan dibangunnya sarana transportasi jalan, perkantoran dan pelabuhan. Berbagai sarana dan prasarana mulai dibangun dan dibenahi, ini terlihat dengan dibangunnya jalan Singkil-Rimo-Subulussalam sehingga memudahkan masyarakat untuk berhubungan ke kota Singkil sebagai Ibukota Kabupaten.

Setelah jalan Singkil-Rimo –Subulussalam dibuka, maka tanah menjadi andalan untuk mendatangkan uang. Daerah yang semulanya hutan belantara kini berubah menjadi daerah yang produktif dan berkembang, yang semula merupakan daerah buangan setelah dibuka menjadi daerah bilangan. Tata ruang masih merupakan kendala yang sangat berat dihadapi oleh Kabupaten Singkil yang baru saja berdiri, akan tetapi hal ini tidak menjadi halangan berarti bagi Pemerintah Kabupaten aceh Singkil untuk mensejajarkan dirinya dengan Kabupaten-kabupaten lain di Propinsi Aceh. Berbagai fasilitas Pendidikan dan Kesehatan mulai banyak dibangun, begitu juga dengan fasilitas umum lainnya seperti jembatan dan jalan yang merupakan sarana vital bagi masyarakat umum. Beberapa sektor juga mulai dibenahi seperti sektor Pariwisata dengan mengandalkan Pulau Banyak sebagai tujuan utama wisata di Aceh Singkil.

Di sektor perkebunan juga mulai berkembang pesat, dengan banyaknya pembukaan lahan-lahan Perkebunan Kelapa Sawit oleh Perusahaan-Perusahaan Swasta untuk menanamkan investasinya di wilayah Aceh Singkil. Bukan hanya lahan perkebunan yang dibuka, tetapi Pabrik-Pabrik pengolahan minyak kelapa Sawit juga mulai dibangun oleh Perusahaan-Perusahaan Swasta tersebut, diantaranya adalah PT Socfindo (telah lama berdiri), PT. Uber Traco, PT Astra, PT Asdal, PT Delima Makmur dan lain-lain. Sektor Perikanan juga semakin digalakkan dengan memperbanyak kapal-kapal penangkap ikan bagi nelayan dimana merupakan mata pencaharian penduduk disepanjang pesisir wilayah pantai Singkil.

Kesemua sektor yang berhasil dibangun ini akhirnya semakin mempercepat gerak roda pembangunan di Kabupaten Aceh Singkil yang baru saja terbentuk.

III. PEMERINTAHAN

A. Kecamatan

Sebelum Kabupaten Aceh Singkil terbentuk, sudah ada 4 (empat) Kecamatan sebagai pelaksana jalannya roda Pemerintahan di wilayah Aceh Singkil. Kecamatan tersebut adalah Kecamatan Pulau Banyak, Kecamatan Singkil, Kecamatan Simpang Kanan dan Kecamatan Simpang Kiri. Mengingat luasnya wilayah Kabupaten Aceh Singkil serta untuk mempercepat ketertinggalan daerah-daerah lainnya di wilayah Kabupaten Aceh Singkil, maka Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melakukan kebijakan dengan memekarkan wilayah Kabupaten Aceh Singkil menjadi 15 (lima belas) Kecamatan. Kelima belas Kecamatan tersebut adalah : KECAMATAN CAMAT 1. Pulau Banyak Abdul Mufti 2. Singkil Drs. Syaifuddin Budiman 3. Singkil Utara Adi Yusman, S.Sos 4. Gunung Meriah Mahdi, S.Sos 5. Simpang Kanan Zulhelmi, SE 6. Suro Anharuddin. SH 7. Penanggalan Lidin, SH 8. Simpang Kiri Drs. Salmaza 9. Danau Paris H. Aminullah, S.Sos 10. Runding Damhuri, BA 11. Sultan Daulat Asmardin, SH 12. Singkohor Edy Hartono, BA 13. Kota Baharu Junaidi, S.STP, M.Si 14. Kuala baru Azman, SH 15. Longkip Rahmatsyah, SH Pemekaran kecamatan dalam Kabupaten Aceh Singkil yang sebelum menjadi Kabupaten hanya memiliki empat Kecamatan, kini telah menjadi lima belas Kecamatan sehingga membuat jalannya Pemerintahan di Kabupaten Aceh Singkil semakin efektif dan efisien. Masyarakatpun semakin mudah dalam mengurus segala keperluannya yang berhubungan dengan Pemerintah. Banyak masyarakat dari desa-desa yang terpencil kini dapat diakomodir segala keperluannya melalui Kantor-Kantor Camat yang telah dibangun dilima belas Kecamatan di Kabupaten Aceh Singkil.

B. Dinas/ Badan

Sejalan dengan terbentuknya Kabupaten Aceh Singkil, maka dipandang perlu untuk mempermudah kinerja Bupati Aceh Singkil dengan membentuk Dinas-Dinas dijajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil. Pembentukan Dinas-Dinas ini dirasakan sangat penting artinya untuk mempermudah proses pembangunan di Aceh Singkil, sehingga gerak laju pembangunan akan dapat dicapai dengan baik dan terarah. Adapun Dinas-Dinas tersebut adalah : NO DINAS KEPALA DINAS 1 Pendidikan Drs. Fazri Yunus, MPd 2 Kesehatan Dr. Azharuddin Lubis 3 Budaya/Pemuda/Olah Raga Drs. Taslim 4 Pariwisata Drs. Hermanto 6 Kehutanan Ir. Sunarji 7 Perindustrian/Perdagangan Iswar, SH 8 Perikanan Ir. Taufit Hidayat 9 Koperasi/UKM Ir. Zairi hasan 10 Pertanian Ir. Faisal 11 Perkebunan Ir. Asmardin, MM 12 Tenaga Kerja/Mobilitas Penduduk Drs. Salbunis 13 Peternakan Ir. Azwan Azis 14 Perhubungan H. Asmaudin, SE 15 Pengairan Ir. Armayadi 16 Tata Ruang/Prasarana Jalan Ir. Syarifuddin Munir 17 Perkotaan/Pemukiman Ir. Sulaiman 18 Syariat Islam Drs. Burhanuddin Berkat 19 Sosial Drs. H Mukmin Syarahan Disamping Dinas-Dinas tersebut diatas juga dibentuk Badan-Badan yang fungsinya juga sama seperti diatas yaitu untuk mempercepat proses pembangunan yang sedang berjalan di Kabupaten Aceh Singkil. Badan-Badan ini terdiri dari 10 (sepuluh) Badan, yang masing-masing dipimpin oleh seorang Kepala Badan. Kesepuluh Badan tersebut adalah : NO BADAN KEPALA BADAN 1 BAPPEDA Drs. Salbunis 2 BAWASDA Drs. Syamsudin Rizard 3 BPMD Drs. Azmi 4 BAPEDALDA Drs. Anharuddin 5 BADAN PUSAT STATISTIK 6 BADAN PERTANAHAN NASIONAL 7 KESBANG LINMAS 8 CATATAN SIPIL 9 BIP 10 SEKRETARIS DEWAN IV. PENDUDUK A. ETNIS (SUKU BANGSA) Penduduk dalam wilayah Kabupaten Aceh Singkil secara garis besar dapat dikelompokkan berdasarkan asal-usulnya, walaupun sekarang ini sudah samar (tidak kentara lagi).

Ada beberapa etnis awal atau asal dari penduduk yang menetap di wilayah Singkil, dan dengan penelusuran jejak asalnya secara global maka terdapat berbagai etnis didalamnya yaitu : 1. Etnis Aceh 2. Etnis Batak 3. Etnis Minangkabau 4. Etnis Nias 5. Etnis Jawa 6. Etnis-etnis lainnya dalam jumlah kecil Pengelompokan ini didasarkan karena dari setiap etnis masih dapat dirinci asal muasal etnis tersebut datang di Singkil.

Faktor-faktor yang menjadi tujuan utama etnis–etnis tersebut datang ke wilayah Singkil adalah karena faktor ekonomi serta faktor-faktor sekunder lainnya.

a. 1. Etnis Aceh

Dimasa yang lalu kelompok etnis Aceh ini terkelompokkan dalam komunitas wilayah tertentu. Diantara komunitas Aceh yang ada di wilayah Singkil adalah di Kuala Baru. Budaya etnis Aceh berada dalam kehidupan bersama di kelompok yang telah ada acuan kebersamaannya. Kelompok ini dipimpin oleh seoarang yang berwibawa dan terpandang. Tetapi pimpinan ini tidak lantas menjadi pimpinan yang absolut. Pemimpin etnis ini ditunjuk untuk mengurus soal adat (kepala adat), yang sangat erat hubungannya dengan pemerintahan, ekonomi, politik dan kegiatan masyarakat lainnya. Pemimpin didampingi oleh pemuka agama atau imam, yang menuntun kehidupan keagamaan. Hukum yang dibuat oleh pimpinan dan masyarakat harus sesuai dengan hukum agama. Oleh karena itu kedudukan seorang pimpinan keagamaan sama dengan dengan pimpinan kelompok tadi.

Keadaan ini sama antara kampong, kerajaan besar atau kecil. Tradisi ini memungkinkan adanya kerajaan kecil yang muncul di Kabupaten Aceh Singkil pada waktu yang lalu, atas inisiatif etnis Aceh. Sistem kemasyarakatan etnis Aceh adalah menurut garis keturunan Ayah dan juga Ibu. Perpaduan patrilineal dan matrilineal ini dalam hubungan kekerabatan yang mengakibatkan terjadinya pembauran etnis ini dengan etnis lainnya sehingga terjadinya asimilasi sehingga menumbuhkan bentuk ke “Singkil”an suku. Terlebih lagi mencairnya pemisahan antara berbagai etnis maka terjadilah perkawinan antar etnis yang memunculkan kehidupan harmonis saling menghargai serta timbulnya rasa kesatuan wilayah “SINGKIL” dan bahasa pergaulan “tidak mutlak” lagi dengan menggunakan bahasa Aceh.

a. 2. Etnis Batak

Wilayah Singkil merupakan bagian dari wilayah Aceh secara keseluruhan, tetapi wilayah Singkil pada masa yang lalu jauh lebih sulit untuk dicapai atau didatangi oleh masyarakat /penduduk Aceh lainnya. Hal ini disebabkan karena adanya kendala-kendala hubungan, keterikatan pada adat istiadat dan kendala lainnya yang menyebabkan perpindahan penduduk dari etnis Aceh ini menjadi sedikit. Kendala utama yang menjadi penghambat utama masuknya etnis Aceh ini adalah karena faktor keadaan alam Singkil pada masa lalu.

Sebaliknya dari etnis Batak lkendalanya lebih kecil, dan didorong untuk mendapat kehidupan yang lebih baik karena keterbatasan tanah suku (adat) yang ada didaerah asalnya yang menyebabkan lebih mudahnya mereka datang ke wilayah Aceh Singkil.

Terjadinya perpindahan penduduk (migrasi) dari daerah wilayah Batak telah berlangsung sejak lama. Migrasi etnis Batak ini datang dengan cara berkelompok di suatu lokasi yang kemidian menjadi “Huta” atau “Kota/Kampung”. Tradisi etnis batak, marga pertama yang membuka huta adalah yang menjadi penguasa daerah itu.

Pendatang baru yang datang kemudian akan menempati daerah yang bertetangga dengan penduduk yang datang sebelumnya, sehingga tersusun suatu tatanan kemasyarakatan yang telah dihuni oleh masyarakat batak diatas. Daerah yang telah ditempati diatas diatur oleh raja setempat, seperti Raja Penyusunan Bulung merupakan raja yang menguasai pemerintahan Huta, Raja Torbin Balok yang berkuasa di daerah tetangga Raja Penyusunan Bulung. Kedua kerajaan saling mengakui kekuasaan masing-masing, sampai akhirnya kerajaan-kerajaan ini mengembangkan kekuasaan ke daerah lain dan membuat sistem pemerintahan yang lebih teratur di daerah masing-masing.

Secara psikologis penduduk batak (yang biasanya memakai marga di akhir namanya)dengan penduduk lainnya tidak memakai marga bergaul harmonis diantara sesama mereka. Karena marga itu sebuah nama, yang membedakan pemanggilan antara seseorang dengan lainnya. Banyak jug adari etnis Batak ini sudah tidak memakai marga, tetapi hanya menjadi pegangan dalam silsilah ketuurnan dan pergaulan sesama marganya.

3. Etnis Minangkabau

Etnis ini lebih lazim disebut orang Padang. Migrasi etnis ini lebih di dorong oleh faktor dagang. Orang Padang terkenal sebagai pedagan ulung dan gigih. Kedatangan etnis ini wilayah Singkil berdagang membawa brang kebutuhan penduduk dan juga merupakan penjaaj “jasa” se[erti tukang emas, tukang pangkas (cukur), penjahit pakaian laki-laki dan perempuan serta jasa lainnya yang diminati penduduk.

Orang padang lebih banyak mendatangi /menetap di wilayah singkil sekitar pantai/laut, karena mudah dihubingi dengan perahu layar/kapal laut. Budaya orang padang yang dibawa oleh pedagang-pedagang yang datang ke wilayah singkilikut terlarut berasimilasi dengan kebudayaan –kebudayaan setempat, sehingga menghasilkan kebudayaan yang unik, tidak sama de4ngan kebudayaan asli yang dibawa oleh etnis-etnis yang datang ke wilayah singkil. Perkawinan yang menurunkan generasi penerus telah membaurkan penduduk dalam wajah orang singkil. Di masyarakat minagkabau yang juga mengenal kelompok – kelompok keutunan seperti halnya etnis batak yang disebut marga. Seperti halnya etnis Batak, orang Padang tidak menonjolkan kelompok keturunan asalnya.

4. Etnis Nias

Etnis ini mempunyai Bahasa sendiri dan dikenal oleh penduudk wilayah singkil, tapi tidak digunkan secara umum dengan etnis lainnya. Enis nias bermigrasi ke singkil melalui laut dengan perahu layar. Etnis Nias terkenal dengan juga Pelaut, karena etnis ini merupakan pendudukdari sebuah Pulau di samudera Hindia, disebelah barat daya wilayah singkil. Dari segi fisik etnis ini pada umumnya mempunyai ciri khusus kuning langsat. Asli etnis ini tidak menggunakan huruf n, m ng (sengau) dalam menyebutkan kata-kata.

5. Etnis lain-lain

Di wilayah singkil terdapat juga beberapa etnis lain, seperti Bugis, Jawa, Cina, Arab dan Keling. Migrasinya etnis-etnis ini ke wilyah singkil berlatar belakang perdagangan dan mencari pekerjaan. Pembuktian etnis Bugis di aceh singkil adalah adanya nama-nama benda yang sama dengan bahasa bugis asli, dendang singkil yang irama dan kata-katanya mirip (walau tidak sama) dengan dendang singkil begitu pula adat istiadatnya. Untuk etnis cina, di singkil kampung yang bernama ‘kampung cina’, walau sekarang tidak lagi dihuni oelh orang-orang cina. Untuk Etnis Arab, salah satu buktinya terdapat nama ‘ said’, ‘syarifah’ dan makanan khas arab yang telah disesuaikan dengan lidah orang singkil.

Untuk etnis Keling (india), dulu terdapat kampung keling terdapat penjual susu murni. Untuk etnis eropa, tidak jelas apakah mereka meninggalkan keturunan di singkil, karena mereka dulunya berdiam di lokasi khusus perumahan perkebunan sawit dan karet milik perusahaan eropa di onderneming Lae Butar Rimo. Etnis Jawa yang berada di aceh singkil, terutama bekerja di perkebunan dan karet di wilayah Simpang Kanan yang disebut Perkebunan Lae Butar bergabung dalam PT Socfindo.

Perpindahan etnis jawa ini berlangsung sejak jaman kolonial belanda. Saat itu diperlukan banyak tenaga kerja di perkebunan kelapa sawit. Transmigrasi ini berlanjut pada masa pemerintahan Republik Indonesia. Generasi keturunan lanjut mereka yagn telah menciptakan gerak sosial ( social mobility ) dalam kehidupan di aceh singkil. Selanjutnya Etnis Aceh yang mempunyai hubungan dengan penduduk wilayah singkil yang berasal dari Kuta Cane dan Blangkejeren.

V. MATA PENCAHARIAN

Pada umumnya mata pencaharian warga Aceh Singkil adalah Petani dan Nelayan. Karena potensi hutan yang kaya, banyak para pemilii modal dari medan, yang menanamkan modal untuk membuka Hak Pengelolaan Hutan ( HPH) baik resmi maupun illegal. Karena tergiur dengan uang instan dengan jumlah banyak ketika kayu ditebang, warga singkil pun berbondong-berbondong menjadi pekerja dan pemilik modal untuk menebang kayu. Karena melimpahnya uang pada saat itu, ekonomi pun berputar dengan cepat. Gerak ekonomi semakin semarak dengan perkembangan pertokoan di beebrapa tempat seperti kota subulussalam, Rimo, Rundeng, Singkil. Menjamurnya Pasar tradisional yang dibuka pada hari tertentu ( disebukan pekan atau onan) tumbuh di banyak tempat. Perkembangan ini menjadikan peralihan mata pencaharian yang digeluti warga aceh singkil menjadi pedagang.

VI. KEBUDAYAAN

Aceh Singkil mempunyai Kebudayaan yang unik dan heterogen. Kebudayaan yang yang mempunyai nilai yang sangat tinggi terdapat dalam beberapa contoh adat istiadat berikut ini: 1. Perkawinan Pranata perkawinan di wilayah aceh singkil dimulai dari acara merisik ke dalam keluarga seorang gadis. Merisik adalah mendapatkan informasi, apakah gadis yagn ada dalam keluarga yang didatangi oleh utusan keluarga seorang jejaka sudah ada yagn melamar. Penuturan sewaktu merisik dilakukan dengan sopan dan sangat santun. Merisik ini dilakukan oleh seseorang yagn dipandang berwibawa s dan mempunyai hubungan baik dengan keluarga gadis yang akan dilamar oleh keluarga jejak.

Diambil dari : http://www.acehsingkilkab.go.id

TRUMON Designed by Templateism | Blogger Templates Copyright © 2014

Theme images by richcano. Powered by Blogger.