Our Blog

Pemekaran Tapsel

16 Mar 07 20:10 WIB
DPR RI Diminta Desak Mendagri Mekarkan Tapsel
Medan WASPADA Online


Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumut diminta ikut mempercepat proses pemekaran Kab. Tapanuli Selatal, dengan mendorong Departemen Dalam Negeri (Depdagri) mengeluarkan SK pengesahan pemekaran kabupaten itu menjadi tiga bagian.

Demikian diungkapkan Isrok Anshari Siregar, anggota DPRDSU Dapem Tapsel Madina, menanggapi rencana pemekaran Tapsel, Rabu (14/3). "Terkait masalah ini, Mendagri sudah mengundang Gubsu ke Jakarta memberikan penjelasan terkini mengenai pemekaran Tapsel". Dikatakan Isrok, saat ini terjadi perbedaan pandangan antara Depdagri dan DPR RI terkait penetapan kabupaten induk pemekaran serta ibukotanya. Dari Rancangan Undang-undang (RUU) inisiatif disampaikan Komisi II DPR RI ke Depdagri, mencuat wacana baru agar kabupaten induk Tapsel ditetapkan di Padang Lawas dengan ibukota Gunung Tua.

Sebelumnya disepakati, jika dimekarkan kabupaten induk Tapsel akan berada di Barumun dengan ibukota Sibuhuan. Hal ini merupakan usulan DPRD ke provinsi, bahkan telah disahkan dalam sidang paripurna. Namun, Depdagri masih dibingungkan adanya usulan Pj. Bupati Tapsel ketika itu dipimpin Abdul Rahim agar kabupaten induk berada di Angkola Sipirok dengan ibukota di Sipirok. "Depdagri jadinya bingung, sebenarnya keinginan masyarakat yang mana," kata Isrok.

Seharusnya kata Isrok, Depdagri hanya mendengarkan usulan yang diambil dengan menempuh tahapan resmi mulai dari kabupaten/kota mengusulkan pemekaran, hingga ke provinsi mengesahkan pemekaran itu.

TRUMON Designed by Templateism | Blogger Templates Copyright © 2014

Theme images by richcano. Powered by Blogger.